Layanan penelusuran informasi di perpustakaan desa

Perpustakaan Desa menjadi salah satu Pusat Informasi yang ada di Desa. Perpustakaan Desa berfungsi sebagai pusat untuk penyimpanan informasi, penyebarluasan informasi, pusat pendidikan, pusat penelitian dan pusat rekreasi. Informasi sangat berharga bagi masyarakat Desa, untuk memperoleh informasi tersebut, Masyarakat Desa harus bersusah payah mencari, menelusur dan mendapatkan informasi di Perpustakaan Desa.

Kemudian beberapa masalah timbul seperti minimnya jumlah koleksi atau sumber informasi yang ada, kurangnya penyediaan fasilitas layanan Perpustakaan Desa, dan jumlah Perpustakaan Desa yang masih terbatas yang menyebabkan sulitnya masyarakat Desa untuk dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Di Indonesia perkembangan Perpustakaan Desa cukup pesat, Sutarno (2008, h. 16) melaporkan penelitian tahun 2008 oleh Sri Sumekar menyatakan bahwa perkembangan Perpustakaan Umum di seluruh Indonesia terus belangsung. 

layanan penelusuran informasi di perpustakaan desa

Data tentang Perpustakaan yang di inventarisasi oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) tahun 2004 dengan memberikan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) adalah sebagai berikut : 

  1. Jumlah Kabupaten/Kota 440 sedangkan Perpustakaan 288 unit, 
  2. Jumlah kecamatan 5.476, sedangkan Perpustakaannya 32 unit, 
  3. Jumlah Desa atau keluruhan 70.305, sedangkan 4345 unit. Data tersebut memberikan bahwa Perpustakaan Desa (khusunya) masih belum memadai,dibandingkan dengan jumlah Desa, baik jumlah, kualitas maupun persebarannya di seluruh Indonesia.

Ilustrasi Grafik persebaran Perpustakaan di Indonesia (Sutarno, 2008)
Ilustrasi Grafik persebaran Perpustakaan di Indonesia (Sutarno, 2008)

Di Kabupaten malang terdapat 33 Kecamatan, 378 Desa dimana jumlah Perpustakaan Desa sebanyak 90 Perpustakaan. Dengan jumlah Desa dan Perpustakaan Desa yang belum proporsional ini, menyebabkan tidak meratanya literasi informasi yang ada dalam masyarakat Desa.

Ilustrasi Grafik Jumlah Perpustakaan Desa di Kabupaten Malang (Endang Sukarelawati, 2014)
Ilustrasi Grafik Jumlah Perpustakaan Desa di Kabupaten Malang (Endang Sukarelawati, 2014)

Desa-desa di Indonesia pada umumnya masih kekurangan informasi, hal ini timbul karena beberapa alasan diantarannya :

  1. Minimnya jumlah Perpustakaan Desa. Di Desa-desa, Perpustakaan sangat sulit dijumpai bahkan tidak ada Perpustakaan Desa di daerah tersebut. Hal ini disebabkan oleh kurang pemeretaannya pembangunan yang dilakukan pemerintah khususnya untuk mendirikan Perpustakaan Desa. Dengan minimnya Perpustakaan Desa, Perpustakaan Desa satu dengan lainnya menjadi sulit untuk dapat melakukan kerjasama Pepustakaan, baik layanan silang dan layanan penelusuran informasi Perpustakaan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemustaka dalam memperoleh informasi;
  2. Terbatasnya jumlah koleksi. Jumlah koleksi yang terbatas di Perpustakaan Desa menjadi salah satu faktor minimnya sumber informasi yang ada di Desa. Dengan minimnya sumber koleksi yang ada, Daerah Desa-desa menjadi tertinggal dengan daerah Desa lainnya karena informasi sulit diperoleh.
  3. Sumber Daya Manusia yang bukan lulusan Perpustakaan. Perpustakaan Desa pada umumnya masih dikelola oleh petugas Perpustakaan yang bukan lulusan Perpustakaan (tidak dikelola oleh Pustakawan). Hal ini menjadi penyebab kurang efektifnya tugas Perpustakaan Desa dalam menjalankan kegiatan Perpustakaan seperti kegiatan penelusuran dan penyebarluasan informasi di Pedesaan.

Beberapa layanan Perpustakaan Desa disediakan seperti layanan peminjaman, layanan Perpustakaan keliling dan layanan Penelusuran Informasi dapat menunjang dan memberikan solusi bagi kurangnya sumber informasi. Salah satu layanan yang harus disediakan Perpustakaan Desa adalah layanan penelusuran informasi. 

Layanan penelusuran informasi merupakan salah satu bentuk layanan Perpustakaan Desa yang sangat penting bagi masyarakat Desa. Layanan penelusuran informasi bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemustaka dalam menelusur dan memperoleh informasi.

Dengan adanya layanan penelusuran informasi yang ada di Perpustakaan Desa, maka diharapkan munculnya literasi informasi dalam masyarakat desa tersebut. Layanan penelusuran informasi menjadi sangat bermanfaat bagi masyarakat desa, untuk memperoleh sumber informasi yang relevan, efektif dan efisien bagi pemustaka.

Kebermanfaatan layanan penelusuran informasi Perpustakaan Desa bagi masyarakat ini menjadi fokus utama dalam kajian Perpustakaan Desa, penjelasan mengenai manfaat layanan penelusuran informasi dan dampaknya bagi masyarakat Pedesaan. diharapkan menjadi referensi bagi pemustaka dalam memperoleh informasi dan menjadi perhatian pemerintah dalam upaya pembangunan dan pengembangan Perpustakaan Desa di Indonesia.

Contoh Kasus

Untuk mengetahui kebermanfaatan layanan penelesuran informasi Perpustakaan Desa bagi masyarakat secara lebih nyata, penulis mengambil contoh kasus di Perpustakaan Anak Bangsa (Perpustakaan Desa) yang berada di Jalan Ahmad Yani Desa Sukopuro Kecamatan Jabung Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. 

Perpustakaan Anak Bangsa merupakan salah satu Perpustakaan Desa yang memiliki banyak prestasi di tingkat nasional maupun internasional, seperti pemenang utama kompetisi Perpustakaan Desa Sedunia yang digelar di Kota Zug Switzerland.

Perpustakaaan Anak Bangsa didirikan pada 17 Agustus 1998 oleh Eko Cahyono secara pribadi, salah satu tokoh masyarakat Desa Sukopuro. Saat ini Perpustakaan Anak Bangsa sudah berusia 18 tahun, dengan 53.000 koleksi( 20.000 koleksi berada di Perpustakaan Anak bangsa dan 30.000 koleksi lainnya berada di luar Perpustakaan atau bisa dikatakan dibagikan ke Perpustakaan Desa yang membutuhkan). Dari wawancara tanggal 13 Maret 2016, Eko Cahyono menjelaskan bahwa semua koleksi yang saya dapat adalah sumbangan,baik dari masyarakat dan perusahaan – perusahaan. Saya meminta kepada masyarakat door to door untuk menyumbangkan bukunya yang tidak digunakan untuk Perpustakaan Anak Bangsa. Selain door to door dalam meminta sumbangan buku, juga menyebarkannya secara on air melalui radio dan media sosial - bagi yang ingin menyumbangkan buku bisa langsung menghubungi beliau, beliau bisa langsung mengambil buku tersebut untuk wilayah sekitar malang seperti Kediri, Blitar, dan Trenggalek. Untuk wilayah Jakarta dan bogor buku dapat disumbangkan melalui pengiriman kantor pos.

Salah satu keunikan Perpustakaan Anak Bangsa dibanding dengan Perpustakaan – perpustakaan Desa lain adalah mengenai jam layanan. Jam layanan Perpustakaan anak Bangsa dibuka selama 24 Jam nonstoop tanpa ada tutup, tanggal merah, Bulan Ramdhan,dan Hari Raya Idul Fitri Perpustakaan tetap buka. Selain itu, keunikan lainnya adalah ruang masuk yang tidak berpintu(Ruang masuk selalu terbuka). Hal inilah menjadikan pemustaka dapat berkunjung sewaktu - waktu. Untuk pemustaka, Perpustakaan Anak Bangsa ini dikunjungi rata – rata ada sekitar 75 Pemustaka perhari, dari berbagai lapisan masyarakat mulai dari anak – anak, Siswa SD, SMP, SMA, Mahasiswa, dan masyarakat sekitar pada umumnya.

Perpustakaan Anak Bangsa menyediakan beberapa fasilitas dan layanan diantaranya, tempat baca, layanan peminjaman – pengembalian , layanan Perpustakaan Keliling. Untuk layanan Peminjaman Perpustakaan Anak Bangsa memberi kebebasan bagi Pemustaka untuk meminjam tanpa ada batasan jumlah buku, durasi waktu pinjam buku dan tidak ada denda keterlambatan pengembalian. Peminjaman buku dapat dilakukan dengan cara menuliskan nama buku yang dipinjam dan nama peminjam dalam buku peminjaman. Beberapa pemustaka yang meminjam buku terkadang ada yang tidak menulis di dalam buku peminjaman, setelah selesai meminjam biasanya langsung dikembalikan, bahkan ada yang meminjam hampir selama satu tahun, tapi belum dikembalikan. Hal ini tidak menjadi masalah bagi Perpustakaan Anak Bangsa karena, buku dianggap tidak dikembalikan apabila buku tersebut telah hangus atau terbakar - buku tersebut bisa dikatakan hilang, selama buku tersebut masih ada berarti buku tersebut masih dipinjam.

Layanan Perpustakaan Keliling juga merupakan salah satu layanan yang unik di Perpustakaan Anak Bangsa, layanan ini desediakan oleh Perpustakaan dalam sebuah wadah berbentuk seperti almari yang ditempatkan di jok belakang sepeda motor. Wadah ini dapat menampung sekitar hampir 500 buku. Untuk jenis layanan Perpustakaan keliling ini, waktu kelilingnya tidak menentu, sabtu-minggu dan kadang tidak beroperasi. Perpustakaan Keliling baru beroperasi ketika ada kendaraan pinjaman dari masyarakat, rekan – rakan yang sukarela meminjamkan kendaraannya. Untuk jangkaun kelilingnya, Perpustakaan Anak Bangsa dapat beroperasi ke Desa - Desa minimal, tiga (3) - lima (5) Desa perhari. Hal ini tergantung pada banyaknya masyarakat yang membaca di tempat, dan masyarakat yang meminjam. Biasanya Perpustakaan keliling beroperasi mulai jam 08.00 – 17.00 WIB, dengan membawa 500 buku ketika berangkat dan biasanya pulang dengan menyisahkan beberapa buku yang dipinjam sekitar 100 buku yang belum dipinjam. Untuk pengembalian buku yang dipinjam di Perpustakaan Keliling ini, pemustaka dapat mengembalikannya langsung ke Perpustakaan Anak Bangsa yang ada di Desa Sukopuro.

Kemudian, untuk layanan lain seperti layanan pendidikan pemakai, layanan penerjemahan, layanan fotokopi, layanan pembaca khusus, layanan silang dan layanan penelusuran informasi belum ada di Perpustakaan Anak Bangsa. Layanan pendidikan pemakai bertujuan untuk mendidik pemakai agar mengetahui dan memanfaatkan sumber informasi Perpustakaan secara efektif dan efisien. Layanan penerjemah bertujuan untuk membantu pemustaka dalam menerjamahkan koleksi berbahasa asing. Layanan fotokopi bertujuan untuk memberikan kemudahan pemustaka dalam memperoleh informasi. Layanan pembaca khusus disediakan untuk pemustaka disabilitas. Layanan silang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemustaka untuk dapat memperoleh informasi, Perpustakaan saling bekerjasama satu dengan lainnya. Layanan penelusuran informasi bertujuan membantu pemustaka dalam menemukan dan memperoleh informasi.

Rahayuningsih (2007, h. 87) mengemukakan bahwa layanan penelusuran informasi adalah suatu kegiatan layanan untuk mencari kembali dokumen atau informasi yang pernah ditulis atau diterbitkan mengenai suatu objek tertentu. Selain itu Saleh & Komalasari (2011, h. 4.17), mengemukakan bahwa layanan penelusuran informasi biasanya diselenggarakan oleh Perpustakaan khusus dan Perpustakaan Perguruan Tinggi, akan tetapi sangat bermanfaat apabila layanan penelusuran informasi ini disediakan di Perpustakaan Desa. Dengan adanya layanan penelusuran informasi ini, maka akan memberikan kemudahan – kemudahan bagi pemustaka dalam menelusur dan memperoleh informasi secara efektif dan efisien. Peran pustakawan penelusur informasi menjadi sangat dibutuhkan dalam memberikan layanan penelusuran informasi.

Pembahasan

Sutarno (2008, h. 9) mengemukakan bahwa Perpustakaan Desa adalah lembaga layanan publik yang berada di Desa. Sebuan unit layanan yang dikembangkan dari, oleh dan untuk masyarakat tersebut. Tujuannya untuk memberikan layanan dan memenuhi kebutuhan warga yang berkaitan dengan informasi, ilmu pengetahuan, pendidikan dan rekreasi kepada semua lapisan masyarakat. Perpustakaan Anak Bangsa merupakan sebuah wujud dari Perpustakaan Desa, Perpustakaan Desa ini tidak dikelola oleh Pemerintah Desa atau Pemerintah Kabupaten melainkan dikelola oleh pribadi. 

Awalnya Perpustakaan Anak Bangsa merupakan jenis Perpustakaan pribadi akan tetapi sering diikutsertakan dalam lomba Perpustakaan Desa di Kabupaten Malang, akhirnya sering disebut Perpustakaan Desa meskipun sebenarnya milik pribadi. Seperti Perpustakaan Desa lainnya, Perpustakaan Anak Bangsa mengemban tugas pokok Perpustakaan Desa pada umumnya, yaitu melayani masyarakat dengan menyediakan bahan bacaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani. 

Sedangkan untuk fungsi Perpustakaan Desa/kelurahan adalah sebagai berikut (Perpusnas RI:3) :

  1. Mengumpulkan, mengorganisasikan, dan mendayagunakan bahan pustaka tercetak maupun terekam. Perpustakaan Anak Bangsa menyediakan sumber informasi tercetak yang dapat dipinjam oleh semua masyarakat secara gratis. Terdapat banyak sumber informasi sesuai dengan kebutuhan pemustaka.
  2. Mensosialisasikan manfaat jasa Perpustakaan. Perpustakaan Anak Bangsa sangat memperhatikan manfaat Perpustakaanya, dengan menyediakan layanan Perpustakaan yang dibuka 24 jam dan layanan peminjaman bahan pustaka yang tidak ada batasan waktu dan tidak ada denda.
  3. Mendekatkan buku dan bahan pustaka lainnya kepada masyarakat. Perpustakaan Anak Bangsa menyediakan Perpustakaan keliling dalam mendekatkan bahan pustakanya kepada masyarakat (Pemustaka) sehingga tumbuh minat baca masyarakat dan literasi informasi.
  4. Menyediakan Perpustakaan Desa/Kelurahan sebagai pusat komunikasi dan informasi. Sebagai pusat komunikasi dan informasi, Perpustakaan Anak Bangsa menjalin kerjasama dengan Perpustakaan – Perpustakaan daerah lain untuk mengembangkan Perpustakaannya.
  5. Menyediakan Perpustakaan Desa/kelurahan sebagai tempat rekreasi dengan menyediakan bacaan hiburan sehat. Sebagai tempat rekreasi dan hiburan, Perpustakaan Anak Bangsa juga sebagai pusat kultural di Desa tersebut.

Sedangkan untuk layanan yang disediakan Perpustakaan Desa berdasarkan Standar Nasional Indonesia Bidang Kepustakaan dan Kepustakwanan tentang Perpustakaan Desa, sebagai berikut :

  1. Jam buka Perpustakaan sekurang-sekurangnya 35 jam per minggu.
  2. Waktu buka Perpustakaan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya setempat.
  3. Layanan yang disediakan Perpustakaan Desa/kelurahan meliputi:layanan membaca dan layanan sirkulasi
  4. Layanan pembelajaran masyarakat untuk meningkatkan melek aksara serta literasi informasi.

Mengacu pada Standar Nasional Indonesia Bidang Kepustakaan dan Kepustakawanan tentang Perpustakaan Desa mengenai layanan, Perpustakaan Anak Bangsa dapat dikategorikan telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Akan tetapi salah satu layanan tidak kalah penting dan bermanfaat yang belum disediakan adalah layanan penelusuran informasi. Layananan penelusuran informasi merupakan salah bentuk layanan pengguna yang disediakan oleh Perpustakaan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pemustaka dalam kaitannya dengan proses temu kembali informasi, mencari dan memperoleh informasi yang dibutuhkan secara relevan, cepat dan tepat. Layanan penelusuran informasi ini belum disediakan di Perpustakaan Anak Bangsa.

Yusup (2011) mengemukakan bahwa layanan penelusuran informasi sebenarnya dapat dilakukan oleh setiap Perpustakaan Desa di Indonesia. Layanan penelusuran informasi dilakukan oleh Perpustakaan Desa ini tidak terbatas dalam lingkup Perpustakaan Desa tersebut, melainkan dapat dilakukan penelusuran informasi di Perpustakaan Desa di daerah lain sehingga informasi yang dicari dapat ditemukan\. Penelusuran informasi dapat dilakukan oleh Perpustakaan Desa tersebut ke Perpustakaan daerah lain apabila kedua Perpustakaan tersebut telah bekerjasama. Layanan silang (interlibrary loan) menjadi sangat penting bagi Perpustakaan tersebut karena Perpustakaan satu dengan yang lain dapat saling bertukar informasi, sehingga koleksi yang dicari dapat diperoleh.

Dengan adanya layanan penelusuran informasi yang disediakan oleh Perpustakaan Desa akan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat (pemustaka), diantaranya :

a. Membantu pemustaka menemukan dan memperoleh informasi

Beberapa pemustaka seringkali sulit mencari informasi yang dibutuhkan, selain itu karena kesibukannya, tidak sempat mencari sendiri informasi yang dibutuhkan, oleh sebab itu pustakawan harus dapat membantu mencarikan sumber informasi yang dibutuhkan pemustaka. Pustakawan harus terampil dalam menelusur informasi yang dibutuhkan, seperti terampil dalam penelusuran katalog, penelusuran Online Public Acces Catalog (OPAC), penelusuran secara online dengan internet.

b. Memberikan bimbingan kepada pemustaka untuk menelusur informasi

Bimbingan pemustaka dalam penelusuran informasi ini sangat bermanfaat bagi pemustaka yang belum tau mengenai cara penelusuran informasi yang baik dan benar. Pustakawan memberikan penjelasan dan gambaran mengenai cara penelusuran, baik melalui kartu katalog, OPAC, dan Internet, hal ini bertujuan untuk membantu pemustaka dalam menelusur dan memperoleh informasi yang relevan , tepat dan cepat.

c. Memberikan saran dan solusi terhadap informasi yang belum ada

Tidak tersedianya informasi yang dibutuhkan pemustaka, maka pustakawan harus memberikan solusi terhadap pemustaka yang belum menemakan informasi yang dibutuhkan tersebut, misalnya: dengan memberikan referensi kepada pemustaka untuk pergi ke Perpustakaan lain, agar dapat menemukan informasi yang dibutuhkan, selain itu pustakawan juga dapat membantu menelusur informasi ke Perpustakaan lain. Hal ini dapat dilakukan apabila Perpustakaan satu dengan yang lainnya saling bekerjasama. Kerjasama Perpustakaan ini biasa disebut dengan layanan silang Perpustakaan, yaitu Perpustakaan satu dengan lainnya dapat bertukar informasi atau saling melengkapi untuk tujuan memenuhi kebutuhan pemustaka.

Selain itu layanan penelusuran informasi yang disediakan oleh Perpustakaan Desa juga akan memberikan kebermanfaatan bagi :

Bagi Pustakawan atau Pengelola

  1. Membantu mengembangkan kemampuan dan keahlian Pustakawan dalam melakukan penelusuran informasi;
  2. Memberikan dorongan atau motivasi untuk terus berkreasi dalam mengembangkan Perpustakaannya;

Bagi Perpustakaan Desa :

Tumbunya kerjasama antar Perpustakaan Desa, misalnya: dalam bentuk interlibrary loan, pertukaran sumber daya manusia, dan berkembangnya Perpustakan Desa.

Bagi Pemerintah :

Dengan adanya Perpustakaan Desa, maka akan membantu pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara mengembangkan minat baca masyarakat, dan pemerataan literasi informasi di seluruh Desa di Indonesia.

Kesimpulan

Di Indonesia khususnya di daerah Kabupaten Malang, Perpustakaan Desa masih sukar ditemukan. Fasilitas Perpustakaan Desa yang kurang memadai berdampak pada minat baca masyarakat menjadi rendah. Perpustakaan Anak Bangsa menjadi salah satu contoh bentuk Perpustakaan Desa yang ada di Indonesia. Layanan yang diberikan Perpustakaan Anak Bangsa seperti layanan peminjaman – pengembalian, layanan referensi, layanan pepustakaan keliling sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa.

Selain itu, layanan yang wajib disediakan oleh perpustakaan Desa adalah layanan penelusuran informasi. Layanan penelusuran informasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat . Layanan penelusuran informasi membantu pemustaka (masyarakat) dalam proses temu kembali dan penelusuran informasi secara relevan, cepat dan tepat.

Daftar Referensi

Standar Nasional Indonesia 2011,Standar Nasional Indonesia Bidang Kepustakaan dan Kepustakwanan, Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.

Rahayuningsih, F, 2007. Pengelolaan Perpustakaan.Yogyakarta: Graha Ilmu.

Saleh, AR dan Kumalasari, R. 2011. Manajemen Perpustakaan.Jakarta:,Universitas Terbuka,

Sukarelawati, Endang, 2014, Perpustakaan Desa di Malang Digelontor 20.000 Buku, dilihat 13 Maret 2016, <http://www.antarajatim.com/lihat/berita/139691/ Perpustakaan-Desa-di-malang-digelontor-20000-buku>.

Sutarno, 2008, Membina Perpustakaan Desa:dilengkapi Undang – undang Nomor 43 2007 tentang Perpustakaan, Sagung Seto, Jakarta.

Yusup, M. Pawit, 2013, Ilmu Informasi, Komunikasi dan Kepustakaan, Bumi Aksara, Jakarta.

Gani Nur Pramudyo
Gani Nur Pramudyo Halo saya Gani! Saya blogger yang menginspirasi melalui tulisan, peneliti metadata, dan long-life learner. Keperluan narasumber, silakan hubungi saya.

Posting Komentar untuk "Layanan penelusuran informasi di perpustakaan desa "