CekRekening by Kemkominfo - Platform cek rekening terindikasi tindak pidana

Banyak bertebaran penjual / marketing online yang menjual produk dengan harga menggiurkan. Mereka menjual harga sesuai pasaran, bahkan lebih murah daripada toko aslinya.

Lantas apakah kamu tidak khawatir saat bertransaksi online dengan metode transfer konvensional? Bagaimana kalau si penjual barang ini tipu-tipu? Jika Ya, maka artikel ini akan membantu dan memberi pencerahan bagaimana mengecek nomor rekening penjual apakah terpercaya atau terindikasi tindak pidana.

Meskipun kita sudah cek semua detail pelapak atau toko online di laman Google, testimoni dan bukti transfer yang sudah dilakukan beberapa client. Terkadang kita lupa untuk mengecek apakah nomor rekening itu sudah benar-benar dipercaya.

Melalui CekRekening.id kamu lebih mudah periksa, verifikasi dan melaporkan rekening. CekRekening.id dikelola Kominfo yang difungsikan untuk melakukan pengumpulan database rekening bank terindikasi tindak pidana. Portal ini paling bermanfaat apabila kamu ragu untuk melakukan transaksi online ke rekening tujuan.

CekRekening by Kemkominfo - Platform cek rekening terindikasi tindak pidana

Panduan CekRekening Kemkominfo

Beberapa fitur yang paling bermanfaat di cek rekening.id sebagai berikut. 

  1. PERIKSA REKENING berfungsi untuk mengetahui rekening yang dituju valid atau bukan penipuan 
  2. DAFTARKAN REKENING berfungsi untuk verifikasi bahwa rekening kamu (produsen) valid 
  3. LAPORKAN REKENING berfungsi untuk melaporkan rekening produsen yang terindikasi melakukan tindakan pidana

cek rekening id untuk melacak penipu online

1. Periksa rekening

Kamu dapat melakukan cek rekening sebelum bertransaksi online dengan aman, sebagai berikut: 

  • Kunjungi tautan cekrekening.id
  • Pilih cek rekening -Isikan formulir > lalu Cek Sekarang

laman cek reking penipu by kominfo
  • Hasil cek rekening menunjukan apakah pelapak itu penipu/bukan. 
  • Pastikan tidak ada riwayat laporan bahwa Nomor bermasalah Pilih status verifikasi "terverifikasi" yang berarti penjual telah memverifikasikan nomor
hasil cek rekening id

2. Laporkan rekening

Bagaimana jika telah terlanjur tertipu saat transaksi online? padahal sudah saya tokonya pengikutnya banyak, namun tidak mengirim barang. 

Kamu dapat melaporkan nomor rekening pelapak tipu-tipu tersebut di cek rekening, sebagai berikut:

  • Pilih menu laporkan rekening
  • Isikan formulir mulai dari nomor rekening penipu, biodata penipu (terlapor), biodata kamu (pelapor), kronologi, dan upload bukti kronologi
Panduan lapor nomor rekening penipu

Tips Periksa nomor Rekening pelapak

  • Periksa rekam jejak digital, ketikan nama rekening yang dituju di mesin pencari Google 
  • Cari tau data "Penjual" yang tersedia, misal latar pendidikan, pekerjaan, media sosial, dll 
  • Apabila cukup meyakinkan lanjutkan transaksi! 
  • Kamu juga bisa pilih metode rekening bersama, cenderung lebih memudahkan penjual, pembeli dan pihak ketiga.

3. Mendaftarkan rekening

Jika kamu seorang pelapak dan memiliki usaha yang amanah, silakan daftarkan nomor rekening, usaha kamu, sebagai berikut:

  • Pilih menu daftarkan rekening
  • Isikan formulir nomor rekening, biodata pelapak, biodata usaha, dan upload dokumen yang diperlukan 
  • Tunggu konfirmasi dan verifikasi dari cek rekening. Jika sudah berhasil maka ketika customer cek rekening kamu, maka akan ada centang verified oleh cekrekening.id
Panduan mendaftar nomor rekening pelapak agar verified

Demikianlah tips cek rekening by kominfo untuk melacak rekam jejak penjual online yang terindikasi tinda pidana. Apabila artikel ini bermanfaat silakan bagikan. 

Sumber: 

Mediapustaka (2022). "CekRekening.id untuk cek pelapak tipu-tipu" dalam https://www.mediapustaka.id/2022/03/cekrekeningid-untuk-cek-pelapak-tipu.html diakses pada 29 Juli 2022 pukul 01.33 WIB

Gani Nur Pramudyo
Gani Nur Pramudyo Halo saya Gani! Saya blogger yang menginspirasi melalui tulisan, peneliti metadata, dan long-life learner. Keperluan narasumber, silakan hubungi saya.

Posting Komentar untuk "CekRekening by Kemkominfo - Platform cek rekening terindikasi tindak pidana"