+3 Tips menghindari plagiasi karya ilmiah

Plagiarisme diartikan sebagai penggunaan ide orang lain, karya, dan data relevan tanpa justifikasi. Plagiarisme adalah praktik menyajikan kata dan atau ide orang lain sebagai miliki sendiri tanpa pemberian atribut yang sesuai. 

Sebelum ada internet, praktik plagiarisme zaman dahulu membutuhkan banyak waktu. Dahulu dikenal dengan hand copy text / menyalin teks dari buku, ensiklopedia, koran dan sumber lain. Saat ini, waktu yang dibutuhkan diperpendek dan digantikan dengan perintah umum seperti Ctrl + C dan Ctrl+V, atau yang dikenal Copy dan Paste.

Tindakan plagiasi adalah masalah serius abad ini. Contohnya E-cheating dengan menggunakan tools copy karya orang lain tanpa pengutipan dan pengetahuan, dan kebiasan copy paste. Tidak hanya kalangan mahasiswa yang melakukan tindak plagiasi, beberapa riset menyebutkan banyak supervisor dan staf akademik melakukan plagiasi (Bautista & Pentang, 2022).

+3 Tips menghindari plagiasi karya ilmiah

+3 Tips menghindari plagiasi karya ilmiah

Jenis plagiarisme

Berikut ini beberapa jenis plagarisme: 
  • CLONE–Mengirimkan karya orang lain, yang baru saja ditranskripsikan, sebagai miliknya;
  • CTRL-C–Berisi sebagian besar teks dari satu sumber, tanpa perubahan;
  • FIND REPLACE–Mengubah kata dan frasa kunci, tetapi mempertahankan sebagian besar konten sumber utama;
  • REMIX–Memparafrasekan banyak sumber yang disusun sedemikian rupa sehingga saling melengkapi;
  • RECYCLE–Penggunaan karya mereka sendiri (jika artikel sudah diterbitkan di suatu tempat dan tidak dikutip);
  • HYBRID–Menggabungkan sumber yang dikutip dengan sempurna dengan salinan tanpa kutipan;
  • MASH UP – Memadukan materi yang disalin yang diambil dari berbagai sumber;
  • ERROR 404–Termasuk mengutip sumber yang tidak ada atau tidak akurat;
  • AGREGATOR–Sertakan kutipan yang tepat dari sumber, tetapi hampir tidak mengandung apa pun dari karya mereka sendiri;
  • RE–TWEET–Mencakup kutipan yang tepat, tetapi dengan terlalu banyak teks yang digunakan dari aslinya.

Penyebab plagiarisme

  • Mengikuti tren promosi akademik dan pendanaan penelitian, yang memerlukan penggunaan teks "terbitkan dengan segala cara";
  • Ambisi pribadi dari individu yang berpendidikan rendah;
  • Tekanan keuangan

9 cara menghindari plagiarisme

  1. Parafrase - Ketika ditemukan informasi yang bagus untuk penelitian, itu dibaca dan ditulis dengan kata-kata sendiri.
  2. Quote - Cara yang sangat efisien untuk menghindari plagiarisme. Ini secara harfiah adalah kata-kata dari penulis tertentu dan kalimat mereka selalu ditempatkan dalam tanda kutip.
  3. Kutipan dalam teks yang ditandai dengan nomor di akhir kutipan, sedangkan di bawah nomor ini disebutkan referensi dari mana kutipan itu diambil.
  4. Mengutip bahan sendiri - Jika penulis menggunakan bahan dalam makalah sebelumnya, ia harus mengutip sendiri, karena jika ini tidak dilakukan, ia menjiplak dirinya sendiri
  5. Referensi harus dicantumkan di akhir artikel dan menyertakan sumber di mana penulis menemukan informasi dalam artikel yang diberikan.
  6. Selalu ikuti aturan untuk mengutip referensi dengan benar, mengakui ide yang diambil pada konferensi dan percakapan formal/informal;
  7. Referensi harus menyertakan informasi bibliografi lengkap;
  8. Setiap sumber yang disebutkan dalam teks harus dicantumkan dalam referensi;
  9. Tanda kutip harus digunakan jika disalin lebih dari enam kata berturut-turut (Doney, 2012 dalam Masic, 2014);

Konsekuensi dari Plagiarisme

  • Hukuman akademik. Bagi mahasiswa, tuduhan plagiasi menyebabkan ia diskor/dikeluarkan. Selain itu adanya catatan blacklist, sehingga tidak bisa masuk perguruan tinggi lain. 
  • Kreativitas menjadi terbatas. Jika kamu sering melakukan plagiat, maka kreativitas mu akan terganggu. 
  • Kualitas konten buruk. Hasil konten yang menjiplak merusak hasil kreatif dan karirmu. 
  • Merusak karir. Kamu bisa dipecat dan mendapatkan blacklist dari perusahaan. 
  • Mendapat hukuman. Adanya tuntutan hukum atau bahkan hukuman penjara (Malnik, 2022). 

Kebijakan Plagiarisme

Secara khusus, kebijakan mengenai tindakan plagiarisme belum ada di Indonesia. Agatha (2021) menyebut bahwa Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, secara tidak langsung terkait dengan Plagiarisme. Pada poin (a) berbunyi:

"Hak cipta merupakan kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945".

Hak cipta muncul secara ekslusif dan otomatis untuk pencipta. Setiap karya baik yang dipublikasikan di media massa, penerbit, platform blog dan youtube semua dilindungi oleh undang-undang. 

Tools cek plagiasi

Tindakan plagiasi dapat dideteksi sejak awal dengan adanya tools cek plagiasi. Tools ini melakukan checking, dan tracking kata, kalimat dan paragraf yang memiliki kemiripan dengan sumber yang ada di internet. Semakin banyak kemiripan, maka dapat dikategorikan sebagai tindakan plagiasi. 

Adanya tools ini sangat bermanfaat bagi pengajar, mahasiswa dan peneliti untuk kebutuhan menulis karya ilmiahnya. Beberapa Plagiarism Detection Tools seperti Grammarly, Plagiarisma, Quetext dan Small SEO Tools dapat digunakan secara gratis maupun berbayar. 

Bacaan
  • Agatha, N. (2021). "Plagiarisme: Definisi, Contoh, dan Sudut Pandang dari Sisi Hukum" dalam https://qwords.com/blog/plagiat-adalah/ diakses pada 7 Mei 2022 pukul 04.42 WIB
  • Bautista, R. M., & Pentang, J. T. (2022). Ctrl C + Ctrl V: Plagiarism and Knowledge on Referencing and Citation among Pre-service Teachers. International Journal of Multidisciplinary: Applied Business and Education Research, 3(2), 245–257. https://doi.org/10.11594/ijmaber.03.02.10
  • Malnik, J. (2022). "The 8 consequences of plagiarism "dalam https://writer.com/blog/consequences-of-plagiarism/ diakses pada 7 Mei 2022 pukul 04.29 WIB
  • Masic, I. (2014). Plagiarism in Scientific Research and Publications and How to Prevent It. Materia Socio Medica, 26(2), 141. https://doi.org/10.5455/msm.2014.26.141-146

Sumber asli

Mediapustaka (2022). "Panduan Menghindari Plagiarisme" dalam https://www.mediapustaka.id/2022/05/copy-paste-dan-tindakan-plagiarisme.html diakses pada 15 Agustus 2022 pukul 16.50

Gani Nur Pramudyo
Gani Nur Pramudyo Halo saya Gani! Saya blogger yang menginspirasi melalui tulisan, peneliti metadata, dan long-life learner. Keperluan narasumber, silakan hubungi saya.

Posting Komentar untuk "+3 Tips menghindari plagiasi karya ilmiah"