Seleksi Kompetensi Teknis Arsiparis

Sesi ini kita akan membahas seleksi kompetensi teknis arsiparis dalam tahapan seleksi PPPK Kearsipan.

Tes kompetensi dilakukan bersamaan dengan kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Seleksi kompetensi teknis PPPK serupa dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, substansi materi yang dibahas, yakni kearsipan.

Jenjang jabatan fungsional

Formasi PPPK Arsiparis terdiri dari jabatan fungsional terampil, mahir, dan penyelia untuk lulusan D3.

Ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama untuk lulusan D4/S1.

Kualifikasi pendidikan

Melamar arsiparis, idealnya lulusan ilmu kearsipan atau ilmu perpustakaan dan informasi. Namun, bisa juga mengikuti pelatihan kearsipan untuk non-kearsipan.

Kompetensi teknis Arsiparis

  1. Pengelolaan arsip dinamis;
  2. Pengelolaan arsip statis;
  3. Pembinaan kearsipan;
  4. Pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.

Lihat youtube: https://www.youtube.com/watch?v=I4rQoX7tjLs

Bagi pembaca yang membutuhkan bimbingan dan persiapan seleksi kompetensi arsiparis, dapat menghubungi penulis lewat kontak.

Gani Nur Pramudyo

Halo saya Gani! Saya blogger yang menginspirasi melalui tulisan, peneliti metadata, dan long-life learner. Keperluan narasumber, silakan Klik disini.