Persamaan dokumen, rekod, dan arsip

Terkadang kita sulit untuk membedakan antara dokumen, rekod, dan arsip karena sama-sama informasi. Untuk memudahkan pemahaman anda, artikel ini justru membahas kemiripan dan kesamaannya, sebagai berikut.

Dokumen (Documents)

MaknaUnit informasi terekam
Medium/ bentukMelekat pada media fisik/kertas, mikrofilm, elektronik, Fixed form.
KontenTulisan (tanda, angka, simbol), karya cetak, suara, gambar, foto, cetak biru, peta, dll.

Memiliki makna dan dapat ditafsirkan.
Memiliki konten, konteks, dan struktur.

Stable content.

ContohBentuk korespondensi (surat, email, memo, faks), draft, salinan, bahan-bahan-bahan yg tidak langsung berkaitan dengan kegiatan bisnis
PenyimpananTidak termasuk jadwal retensi, dapat dibuang tanpa izin

Rekod (Records)

MaknaSetiap informasi terekam (dokumen) yang dibuat, diterima, dikelola sbg bukti dan aset dalam rangka memenuhi kewajiban hukum atau transaksi bisnis.
Medium/ bentukBerbagai medium. Dalam bentuk apa pun yang bersifat permanen, pada media penyimpanan apa pun yang tahan lama, dengan cara apa pun.
KontenMencakup konten, konteks, dan struktur yang cukup untuk memberikan bukti tentang kegiatan
ContohSurat, faktur, berkas atau dokumen, dll., harus memiliki bukti transaksi.
PenyimpananDisimpan selama jangka waktu tertentu.
Istilah lainDokumen resmi (official document)-terutama versi akhir (final version).

Arsip dinamis

Arsip (Archives)

MaknaRekod yang dibuat atau diterima dan dilestarikan karena nilai kesejarahan (historis), berkelanjutan (memori/permanen), dan nilai riset.

Seluruh kumpulan rekod..

Informasi yang terekam dan informasi yang “terpahat”

Medium/ bentukBerbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi  dan komunikasi
KontenMemiliki 4 sifat: autentisitas (authenticity), keterpercayaan (reliability),  integritas (integrity), dan keterpakaian (usability).
ContohJejak ingatan yang dibagikan kepada orang lain—‘memori kolektif’ atau ‘wacana publik’
PenyimpananLayak mendapatkan perlindungan, pelestarian, klasifikasi, serta intervensi lain –tindakan ‘kearsipan’.

Siapa pun dapat melakukan penetapan arsip, tanpa perangkat formal, tanpa otoritas profesional atau disipliner.

Istilah lainRekod (rekod inaktif) yang disimpan permanen (Public record)

Arsip Statis

Gani Nur Pramudyo

Halo saya Gani! Saya blogger yang menginspirasi melalui tulisan, peneliti metadata, dan long-life learner. Keperluan narasumber, silakan Klik disini.